Unda

Senin, 02 Agustus 2010

DPR MALAS…!!!! RAKYAT KECEWA

Setelah berita yang menghebohkan tentang video tidak senonoh mirip artis menggemparkan negara kita tercinta ini, rakyat Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya pemberitaan mengenai anggota DPR yang malas. Siapakah yang harus disalahkan dalam hal ini?. Apakah anggota DPR itu yang harus disalahkan, atau peraturan dari pemerintah yang kurang ketat mengenai anggota DPR. Ataukah yang harus disalahkan adalah rakyat Indonesia yang telah memilih mereka????

Membahas tentang anggota DPR memang tidak akan selesai, terlalu banyak kasus buruk yang ada pada anggota parlemen kita. Sampai saat ini banyaknya anggota DPR dan DPRD yang tidak bermutu dan tidak memiliki moral yang seharusnya menjadi syarat utama sebagai anggota DPR. Banyak kasus yang seharusnya tidak terjadi. Seperti Hilangnya Moral Anggota DPR dengan terbongkarnya pelecehan sex anggota DPR Max Moein dari fraksi PDI perjuangan terhadap Sekretaris pribadinya, dan foto syur Max dapat kita lihat di internet begitu bertebaran. Tidak hanya kasus seks, tapi ada beberapa hal yang mencedrai keadilan dari rakyat, DPR selama ini sangat "getol" melaksanakan studi banding. Sudah bukan rahasia umum lagi jika agenda studi banding ke luar negeri yang dilakukan oleh anggota DPR sesungguhnya cuma merupakan akal-akalan para anggota terhormat untuk bisa melancong gratis ke luar negeri, mereka Studi banding pakai uang rakyat, yang sekarang banyak yang bunuh diri gara-gara himpitan kemiskinan dan kemelaratan hidup yang kian hari kian sulit dibayarkan oleh rakyat.
Sekarang muncul kasus baru yang yang dianggap sepele tapi memberikan citra yang buruk bagi DPR. “DPR malas” kedua kata ini sangat simpel tetapi sangat menusuk hati rakyat Indonesia. Gaji yang berkisaran antara Rp. 47 Juta/bulan seakan mendapat durian runtuh bagi anggota DPR, karena mereka tidak serius bekerja tapi tetap mendapatkan uang dengan jumlah banyak. Sehingga muncul berbagai pertanyaan di hati rakyat indonesai, Masihkah DPR memihak pada rakyat?, apakah DPR makan uang haram atau halal? Dan banyak lagi pertanyaan yang akan muncul dan hanya bisa dijawab oleh anggota DPR itu sendiri.
Selama tiga kali masa sidang Dewan, tingkat ketidakhadiran anggota DPR justru berada dalam tren meningkat dibandingkan saat awal dilantik 1 Oktober 2009 lalu. Hal itu terlihat dari tingkat kehadiran dalam sidang-sidang di Parlemen, baik sidang paripurna, sidang komisi, maupun alat kelengkapan parlemen lainnya. Namun beranjak pada masa persidangan II pada 4 Januari-5 Maret 2010, tingkat kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna cenderung menurun. Tren ini menggejala di sejumlah fraksi. Tingkat kemalasan anggota DPR semakin menjadi, sesaat memasuki masa persidangan III (5 April-18 Juni 2010). Rata-rata tingkat kehadiran anggota DPR semua fraksi di bawah 80%.
Inikah wajah wakil rakyat kita sekarang? Inikah kebanggaan kita. Mereka saat pemilu rela merogoh kocek dalam-dalam untuk menjadikan diri mereka menjadi anggota DPR, dan "Akan balas dendam " saat menjabat, mereka bermuka manis saat kampanye, dan mereka bermuka garang saat mereka menjabat. Saya termaksud orang yang mempertanyakan legalitas anggota DPR/DPRD saat ini.. mengapa, saat pemilu saya hanya diberi pilihan untuk memilih partai, dan tidak diberi penjelasan yang jelas tentang siapa calon yang dipilihkan jika partai yang saya pilihkan menang. Saat ini pemilihan anggota DPR tidak melalui Fit and proper test, yang terjadi adalah siapa yang berani menyumbang dana ke partai paling besar dialah yang akan menjadi wakil rakyat, dan mengenai pengaturan wilayah yang diwakilkan, ditentukan secara tertutup oleh partai tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari anggota DPR yang merupakan ikatan satu keluarga.
Yang jelas aktif dan tidak aktifnya seorang anggota DPR akan menentukan nasib anggota itu sendiri dan partainya pada lima tahun ke depan. Biarkan seperti air yang mengalir, antara yang rajin, yang kurang rajin. Kalau sudah terpilih menjadi anggota DPR, maka harus disiplin, bekerja keras karena harus bertanggung jawab kepada konstituen dan partai. Bagi anggota DPR yang tidak aktif di DPR, tidak akan dipilih lagi oleh konstituennya karena mereka adalah wakil rakyat yang selalu dipantau. Dan rencana pemerintah untuk pemberian remunerasi dan sistem absensi dengan cara pemindai sidik jari terhadap anggota DPR diterapkan dan harus sejalan. Namun demikian, setelah diterapkan, maka perlu ada evaluasi atas pelaksanaan remunerasi dan absensi tersebut. Evaluasi harus dilakukan atas pelaksanaan dua hal tersebut. Jangan hanya sekedar wacana dan tidak ada implementasinya yang akhir-akhirnya DPR tetap mendapatkan gaji yang sama sebelum dilaksanakannya remunerasi itu, harus ada formulasi yang tepat untuk pemberlakuan remunerasi. Misalnya, 1 kali absen, dipotong sekian persen, 2 kali absen dipotong berapa persen.
Sekarang terserah apa langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk memberikan efek jera kepada anggota DPR yang malas ikut rapat, yang jelas kami sebagai rakyat hanya bisa menyarankan agar pemerintah bertindak tegas terhadap DPR yang malas. Kami hanya bisa berharap mudah-mudahan anggota DPR bisa sadar akan kelakuan mereka dan kembali memihak pada rakyat. :)

1 komentar: